CLASS ACTION ALIANSI RAKYAT MENGGUGAT PERTAMINA ATAS DUGAAN PENIPUAN BBM OPLOSAN

CLASS ACTION ALIANSI RAKYAT MENGGUGAT PERTAMINA ATAS DUGAAN PENIPUAN BBM OPLOSAN

PERFIKI.COM-JAKARTA: Aliansi Rakyat yang terdiri dari 20 Advokat akan resmi mengajukan gugatan class action terhadap 3 lembaga terkait atas dugaan praktik pengoplosan BBM yang merugikan Negara dan Rakyat. Ketiga lembaga tersebut adalah:

  1. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementrian ESDM)
  2. PT. Pertamina (Persero)
  3. PT. Pertamina Patra Niaga

Para Advokat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat ini adalah Sonny Pudjisasono, SH., Ismail K. Umar, SH., SUcipto, SH., James Simanjuntak, SH dan Rully Sofyan, SH. Mereka bertindak atas masyarakat pengguna BBM yang merasa dirugikan atas tindakan praktik dugaan pengoplosan BBM Pertalite menjadi Pertamax.

“Bahwa gugatan ini berkaitan dengan dugaan korupsi senilai Rp. 192,5 Trilliun yang dilakukan oleh Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga berserta pihak lain yang terkait. Skandal ini muncul setelah Kejaksaan Agung membongkar adanya praktek pengoplosan BBM ron 90 Pertalite menjadi BBM Pertamax ron 92, dimana hal ini merugikan pengguna Pertamax selama beberapa tahun. Ini jelas sebuah pembohongan publik dan sebuah tindakan yang sangat merugikan rakyat.” Tegas Sonny yang juga dikenal sebagai Politisi Partai Buruh dan Pengacara juga kepada redaksi di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jakartta Selatan.

Aliansi Rakyat akan segera mengirimkan laporan pengaduan ke Divisi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Polri dan Kejaksaan pada Senin, 3 Maret 2025. –redaksi-end

Related posts
Tutup
Tutup